Pinjol ilegal bertambah, ini daftar 40 pinjaman online Juli 2022 yang tidak terdaftar OJK, waspada!

Pinjol ilegal bertambah, ini daftar 40 pinjaman online Juli 2022 yang tidak terdaftar OJK, waspada!
4 min read
05 July 2022

Pinjol ilegal bertambah, ini daftar 40 pinjaman online Juli 2022 yang tidak terdaftar OJK, waspada!

Jumlah pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian menjamur, membuat resah masyarakat.

Iming-iming pinjaman dengan bunga rendah, tenor panjang hingga cair kilat yang dilakukan oleh sebagian oknum pinjol 'nakal' pun membuat sebagian orang tergiur untuk menggunakannya.

Saat ini, pinjol menjadi alternatif bantuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, terlebih disaat pandemi melanda. tempat jual emas makassar

Hal ini dikarenakan, kehadiran pinjaman online memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dana darurat ketika dibutuhkan. Cara Menghitung Average down saham 

Namun, Anda diharapkan waspada jika ingin menggunakan layanan pinjaman online. Tempat jual emas makassar

Pinjol resmi atau legal adalah pinjaman online yang terdaftar serta diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cara Agar pinjol tidak menghubungi kontak anda

Hati-hati menggunakan layanan pinjaman online (pinjol). Pasalnya, banyak perusahaan pinjol yang beroperasi secara ilegal, tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cara agar pinjol tidak menghubungi kontak anda

OJK dan aparat terus menindak perusahaan pinjol ilegal. Namun, pinjol ilegal tetap bermunculan. Masyarakat harus menghindari penggunaan jasa pinjol ilegal agar tidak mengalami kerugian.

Seperti yang diumumkan di website OJK pada 21 Mei 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan banyak perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau pinjo ilegal. jual emas

Oleh karena itu, OJK kembali mencabut beberapa daftar pinjol yang sudah tak lagi berizin atau legal, antara lain sebagai berikut:

  1. Karya Utama Finance (karyautamafinance.com)
  2. CashCashNow – Pinjaman Online (KSP RIMBA RUKUN ASRI)
  3. Pinjaman Online – Kilat Rupiah (KSP JAYA RAYA)
  4. Go Uang – Pinjaman Online (jiangz Network Co)
  5. Pinjam Tunai – Pinjaman Online (lidehui technology)
  6. Dana Impian – Pinjamanonline (Dana Impian admin)
  7. Pinjaman Uang – Online Kredit Dana Tunai (Wu Mangga)
  8. Rupiah Ku – Pinjaman Online (Indo Fintech Corp)
  9. Aman Dana Pinjaman Uang Tunai (sensortech)
  10. Dana Hope (duwen Network Co LTD)
  11. TunaiGo – Tunai Kredit (cuudo network technology co)
  12. Tunai Super (xu technology network co)
  13. Pinjam Mudah – Pinjaman Cepat (Wilson Hilod technology Inc)
  14. Tunai Pro – Pinjaman uang (fully)
  15. Dana Go: Bunga Rendah (Dana-Go)
  16. PINJAMAN ONLINE (Credit Union)
  17. PINJAMAN ONLINE JURAGAN (juraganpinjamjago)
  18. PINJAMAN ONLINE REAL&TRUSTED (pinjamancepatku)
  19. non.admin.dan.deposit (pinjaman.online.tanpa.admin1)
  20. PINJAMAN KITA BERSAMA (bersama_pinjaman_online)
  21. PINJAMAN TANPA BIAYA ADMIN (pinjaman.online.o fficial.id.go)
  22. PINJAMAN ONLINE (pinjaman.online.real_)
  23. Pinjaman online (danajagoku.id)
  24. Tips pinjaman online cepat cair cukup KTP (Diandradevan)
  25. Koin Master – Pinjaman cepat kredit tanpa agunan (PT Indo Fintek)
  26. eKredit – Pinjaman Online Cepat Tanpa Agunan (wilsontan)
  27. Dana Kilat – Pinjam Uang Murah (KSP bina usaha maju plus)
  28. Meminjam Uang – Dana Cepat (KSP ANDALAN GEMILANG SEJAHTERA)
  29. Rupiah Dana Cepat – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan (PT Rupida)
  30. Gomoney – Cepat (Lynsey Koppenhaver)
  31. Cashloan – Platform Pinjaman Tunai (cashloan)

Itulah daftar pinjol ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi sepanjang tahun 2022 ini. Dengan demikian, sejak tahun 2018 s.d. April 2022 ini, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 3.989 pinjol ilegal.

Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol; ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku pinjol ilegal untuk menjerat korban.

Jika menemukan tawaran investasi atau pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Berdasarkan postingan instagram Kominfo, jika Anda telah terjerat oleh pinjaman online ilegal, Anda dapat melaporkan kasusnya dengan instansi dibawah ini:



In case you have found a mistake in the text, please send a message to the author by selecting the mistake and pressing Ctrl-Enter.
jadisore 0
hi i'm jual emas
Comments (0)

    No comments yet

You must be logged in to comment.

Sign In / Sign Up